Senin, 9 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh sebagai wujud komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., dan diikuti oleh pejabat eseleon IV serta Seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pramubakti, Cleaning Service dan Satuan Pengamanan pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Dalam amanatnya, pimpinan menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Seluruh aparatur diharapkan berperan aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan apel ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam meraih predikat WBK dan WBBM melalui peningkatan pengawasan internal, perbaikan sistem kerja, serta optimalisasi pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. Diharapkan upaya pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.