Senin, 19 Januari 2026
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isnawati, S.H., memimpin pelaksanaan apel kerja pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Apel kerja tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon 4 dan Eselon 5, Jaksa Fungsional, Seluruh Pegawai, Pramubakti, Cleaning Service, Mahasiswa/i Magang pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Dalam amanatnya, Kepala Seksi Pidum menghimbau seluruh pegawai untuk selalu menjaga tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beliau menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan, sehingga setiap insan Adhyaksa wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Selain itu, beliau menyampaikan selamat bergabung kepada pegawai baru Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang telah ditempatkan di berbagai bidang. Beliau berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, aktif membangun kerja sama yang solid antar bidang, serta berkontribusi optimal dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.