Kamis, 03 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh; Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh; Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banda Aceh; Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Banda Aceh; Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Kota Banda Aceh; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
Meuraxa; dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Adapun kegiatan dari rapat pendahuluan ini adalah memaparkan mekanisme kegiatan PPS, menyampaikan surat persetujuan/rekomendasi PPS juga ringkasan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) serta penyampaian tanggapan Pemohon/Stakeholder sebagai bahan masukan kepada Tim PPS.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariBandaAceh #PPS #BanggaMelayaniBangsa