Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Luthfan Al-Kamil, S.H., telah melaksanakan Exit Meeting Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan ini bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sekitar pukul 10:00 WIB, dalam rangka penyampaian hasil pengawalan proyek strategis Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 17 Kota Banda Aceh.
Exit Meeting dihadiri oleh Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Kabid Pembinaan SMP, PPTK, pihak Inspektorat, Tim Pengawas, serta Tim Teknis lainnya. Semua AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang teridentifikasi berhasil dimitigasi / terkendali melalui koordinasi preventif dan pengawalan intensif. Proyek berjalan lancar tanpa gangguan signifikan terhadap proses belajar mengajar, keamanan personil/aset, atau jadwal. Pengamanan Pembangunan Strategis terbatas pada pencegahan AGHT, tidak masuk ke ranah teknis pekerjaan maupun keuangan. Mari terus jaga integritas pembangunan untuk generasi mendatang!