Kamis, 8 Januari 2026, pagi hari (pukul 09.00 WIB) di UPTD Lab. Komputer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh serta pada sore hari (pukul 14.00 WIB) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar Exit Meeting Program Pembangunan Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2025.
Dalam rangka pengawalan dan pengamanan program strategis nasional, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar dua sesi exit meeting bersama para kepala sekolah penerima bantuan Revitalisasi (pembangunan fisik & non-fisik) serta Digitalisasi Pembelajaran (penyediaan smartboard dan laptop), termasuk perwakilan Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini menekankan pentingnya tertib 3 aspek yaitu Aspek Fisik, Aspek Tertib Administrasi dan Tertib Pertanggung Jawaban keuangaan. Untuk pertanggungjawaban, penerima manfaat program digitalisasi melakukan penerimaan barang, pemeriksaan barang dan pengujian barang agar barang yang diterima sesuai spesifikasi dan berfungsi dengan baik. Tujuannya agar setiap program berjalan transparan, bebas temuan, dan bermanfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan tanpa risiko penyimpangan. Bersama kita wujudkan pendidikan Aceh yang lebih baik, berkualitas, dan berintegritas!
#KejatiAceh #PengamananPembangunanStrategis #PendidikanAceh #BandaAcehKotaKolaborasi