Kamis, 23 Juli 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia" yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ini menjadi forum strategis untuk membahas pentingnya harmonisasi regulasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta terbangun rekomendasi yang komprehensif dalam mewujudkan harmonisasi regulasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional.