Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., beserta jajaran, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola BRN dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Kelembagaan Badan Pemulihan Aset”. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penyerahan MURI dan Penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan Badan Pemulihan Aset, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset negara. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemulihan aset negara secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.