Jum'at, 17 Juli 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Eselon IV, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Evaluasi Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, perwakilan dari Polresta Banda Aceh, perwakilan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, perwakilan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala beserta 5 (lima) orang mahasiswa FakultasHukum Universitas Syiah Kuala, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban Kejaksaan Negeri Banda Aceh sebagai penyelenggara pelayanan publik, sekaligus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdialog, memberikan saran dan masukan, serta melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan.
Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan profesionalisme.