Dalam rangka mendukung pelaksanaan penelitian Tahap II Tahun Anggaran 2026 oleh Sespim Lemdiklat Polri, Kejaksaan Negeri Banda Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan penelitian dengan tema:
“Pengembangan Kepemimpinan Polri yang Futuristik dalam Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan.”
Pada kegiatan tersebut, Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Zoel Fadhlan, S.H., dan Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ahmad Nur Fauzi, S.H., hadir sebagai responden dari unsur Kejaksaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun perspektif dan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, profesional, humanis, berkeadilan, serta adaptif terhadap tantangan masa depan.