Rabu, 22 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., menjadi pemateri In House Training (IHT) Edukasi Hukum untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah di Aula SMA negeri 2 Banda Aceh sekitar Pukul 09.00 WIB.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku di lingkungan sekolah, termasuk aspek perlindungan anak serta penerapan kode etik guru. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membantu para pendidik dalam menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, seperti kekerasan fisik maupun verbal. Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pendidik secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapakan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta berlandaskan pada prinsip hukum yang kuat.