Rabu 5 Februari 2026,
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima kunjungan Inspeksi Umum dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2026.
Inspeksi dilaksanakan secara menyeluruh per seksi, meliputi:
✅ Subbag Pembinaan
✅ Seksi Intelijen
✅ Seksi Tindak Pidana Umum
✅ Seksi Tindak Pidana Khusus
✅ Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
✅ Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Tujuan utama inspeksi ini adalah:
- Melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Banda Aceh
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, SOP, dan petunjuk teknis
- Meningkatkan profesionalisme, efektivitas, serta akuntabilitas jajaran
- Mencegah potensi penyimpangan demi menjaga integritas institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang tepercaya
Kejaksaan Tinggi Aceh terus berkomitmen menjaga kinerja optimal demi supremasi hukum dan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.