Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali menyelenggarakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat mengenali Prilaku Menyimpang LGBT” yang disiarkan secara langsung di Radio Megah 95.3 FM.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Haris Akbar, S.H. - Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh;
2. Yuswar, S.H. - Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pratama Pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh;
3. Indra – General Manager Radio Megah FM; dan
4. Para Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyampaian informasi yang edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami. Pemanfaatan media radio juga menjadi salah satu bentuk pendekatan Kejaksaan dalam memperluas jangkauan penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan penerangan dan edukasi hukum. Program Jaksa Menyapa diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dua arah antara Kejaksaan dan masyarakat, sehingga informasi hukum dapat tersampaikan secara lebih luas sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.