Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 20 April 2026

JAKSA MENYAPA Tema ”Stop Bullying, Wujudkan Ramadhan Penuh Empati dan Kasih Sayang”
Oleh Admin | Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan :

Selasa, 24 Februari 2025
Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema "Stop Bullying, Wujudkan Ramadhan Penuh Empati dan Kasih Sayang" melalui siaran langsung di Radio Megah FM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Mahdi, S.Pd., M.M. - Pranata Humas Ahli Muda di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Kota Banda Aceh;
2. Zulkarnaen, S.H. - Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh;
2. Alfian, S.H. – Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh;
3. Indra – General Manager Radio Megah FM;
4. Para Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar, orang tua, dan masyarakat mengenai bahaya perundungan (bullying) beserta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkannya. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan serta pentingnya membangun lingkungan yang aman, saling menghargai, dan berkarakter positif.

Narasumber Jaksa Menyapa, Zulkarnaen, S.H., menjelaskan bahwa tindakan bullying bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan dapat masuk ke ranah pidana apabila memenuhi unsur tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya. Ketentuan terkait perlindungan anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, perundungan melalui media elektronik juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila mengandung unsur penghinaan atau ancaman.

Pencegahan bullying memerlukan peran aktif semua pihak. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, serta masyarakat harus berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan perundungan.

Mari bersama kita katakan: Stop Bullying!
Ciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik.

Layanan Publik Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling