Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Reza Rahim, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kantor Kementerian Agama tentang Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf yang telah disepakati pada 14 April 2026. Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf secara simbolis kepada para nazhir, kegiatan juga dirangkaikan dengan evaluasi capaian pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dapat terus berjalan secara optimal serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf di Kota Banda Aceh.