Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 08.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, telah dilaksanakan Apel Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri, S.H., M.H, bertindak sebagai Pembina Apel yang diikuti para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Banda Aceh diantaranya Kasi Tindak Pidana Umum Isnawati, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Putra Masduri, S.H.,M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H.,M.H., Kasi PB3R Teddy Lazuardi Syahputra, S.H.,M.H., Kasubbagbin Afifuddin,S.H., Pejabat eselon V ,Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pramubakti, Satpam serta Cleaning Service (CS).
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, para Kasi, Pejabat eselon V ,Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pramubakti, Satpam serta Cleaning Service (CS).