Selasa, 10 Februari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri,S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum, Rajeskana, S.H. M.H., mengikuti acara Seminar Regional: Pemetaan Pola Kejahatan dan Tantangan Penegakan Hukum Sumber Daya Alam di Provinsi Aceh pada Periode 2020-2025 yang diselenggarakan di Ayani Hotel Peunayong Banda Aceh
Adapun Tujuan Kegiatan ini adalah :
1. Mengidentifikasi pola-pola kejahatan SDA-LH di Provinsi Aceh pada periode tahun 2020-2025;
2. Menganalisis dan mengevaluasi kebijakan, serta proses penegakan hukum terhadap kejahatan SDA-LH dan;
3. Memprediksi pola dan target kejahatan SDA-LH 5 Tahun mendatang (2026-2030).
Kehadiran ini menjadi wujud penegakan hukum dalam hal menjaga Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia Khususnya di Provinsi Aceh.