Kamis, 22 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Luthfan Al-Kamil, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Bimtek Bendahara dan Kepala Sekolah SMA di Aula Cabdin Wilayah Aceh Besar sekitar pukul 11.00–12.30 WIB.
Dalam sesi tersebut, Luthfan Al-Kamil membahas secara mendalam pencegahan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) melalui implementasi sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Adapun Tema yang diusung:
"Peningkatan Kompetensi Bendahara SMA Melalui Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah Berbasis ARKASIBC"
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman bendahara sekolah dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kehadiran perwakilan Kejari Banda Aceh diharapkan dapat memberikan wawasan hukum serta praktik terbaik guna mendukung tata kelola pendidikan yang lebih baik di wilayah Aceh. Mari bersama wujudkan pendidikan berkualitas dengan keuangan yang bersih!