Kamis, 11 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan TUN, Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H.,M.H., turut dihadiri Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, Ir. Muhammad Syaifuddin Ambia, ST., MT, Keuchik Desa Lampaloh, Perangkat Desa Lampaloh, beserta tim Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan kegiatan Kick Off Meeting Tindak Lanjut Permohonan Pendampingan Hukum Dana Desa. Kegiatan Pendampingan Hukum terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Lampaloh Tahun 2025, bertujuan untuk meminimalisir dari resiko-resiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam realisasi anggaran yang dimaksud tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pendampingan yang dapat diberikan hanya terbatas pada pemberian konsultasi dan pertimbangan hukum apabila diperlukan serta tidak mempengaruhi kegiatan operasional maupun pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa Gampong Lampaloh, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariBandaAceh #JaksaPengacaraNegara #Perdata #AdhyaksaMengabdi #BandaAcehKotaKolaborasi