Rabu, 04 Maret 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima kunjungan kerja Asisten Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Tinggi Aceh beserta tim dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi [Monev] bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., Kasi PAPBB, Wahyuddin, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum, Rajeskana S.H., M.H.dan Kasi Tindak Pidana Khusus, Aulia S.H., M.H., serta Tim Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemulihan Aset, Nul Albar, S.H., M.H.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rakernis Badan Pemulihan Aset, sekaligus memperkuat sinergi antarbidang dalam percepatan penyelesaian barang bukti dan optimalisasi penggunaan aplikasi Asset Recovery Secured-Data System [ARSSYS]. Selain itu, Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai capaian kinerja, efektivitas pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja bidang Pemulihan Aset di Kejaksaan Negeri Banda Aceh semakin optimal, profesional, Transparan, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum serta penyelamatan keuangan negara.