Senin, 13 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Alfian, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027 di Aula Lantai 4 Gedung Mawardi Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Dalam Musrenbang tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah fokus utama pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan program beasiswa dan akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan khususnya dalam penanganan stunting dan penyakit menular, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, digitalisasi layanan publik juga menjadi salah satu prioritas dalam rangka merancang arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan. Pemerintah menekankan bahwa pembangunan harus terus mengedepankan kolaborasi antar pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat infrastruktur dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.