Rabu, 27 Agustus 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H.,M.H., beserta para pegawai mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset and Follow The Money melalui Deffered Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana” melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para insan Adhyaksa untuk memperkuat komitmen dalam penegakan hukum yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara, sekaligus memajukan pendekatan modern dalam penanganan tindak pidana. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan 2025, kegiatan ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai penerapan pendekatan “Follow The Asset” dan “Follow The Money” yang terintegrasi dengan mekanisme DPA, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana, khususnya dalam kasus korupsi dan kejahatan ekonomi.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #JaksaPedia #Seminar