Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja yang optimal, Selasa 10 Juni 2025, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan R. Febrytrianto, S.H., M.H. beserta jajaran melakukan supervisi ke Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dengan mengedepankan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana, kegiatan supervisi utamanya bertujuan untuk menciptakan Budaya dan Hubungan Organisasi Kejaksaan RI yang melambangkan Satya Adhi Wicaksana dalam setiap pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dan Pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku jaksa.
Selama kegiatan supervisi, Plt. Sesjamwas memberikan sasaran supervisi ini dengan 10 poin, diantaranya:
1. Pembangunan Zona Integritas
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin
3. Penyerapan Anggaran
4. TL temuan BPK
5. WBS,Gratifikasi,Benturan kepentingan & Saber Pungli
6. Pelaporan LHKPN
7. TL Lapdu & Penyelesaian nya
8. Pengawasan Melekat
9. Pengawasan Fungsional
10. Kendala & Problematika Pengawasan
Hasil dari supervisi ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rencana perbaikan untuk meningkatkan kinerja kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh secara keseluruhan. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai kejaksaan, seperti Tri Krama Adhyaksa dan kode etik jaksa, diharapkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi maksimal bagi penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariBandaAceh #JaksaPedia