Oleh Admin | Kamis, 03 Juli 2025
Bagikan :
Kamis, 03 Juli 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Alfian, S.H beserta jajaran melakukan sosialisasi tentang panduan pengisian aplikasi jaga desa. Sosialisasi ini dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) yang dihadiri oleh para Operator dan Keuchik dari Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Sosialisasi ini berlangsung dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola desa dalam mengisi data desa secara tertata. Dengan sosialisasi ini, pengelolaan data desa menjadi lebih transparan, akurat, dan mudah dipantau.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariBandaAceh #JagaDesa #BanggaMelayaniBangsa