Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pembangunan Proyek Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh sekitar pukul 13.00 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap program-program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026. Adapun program yang mendapat dukungan PPS meliputi Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), serta Program Digitalisasi Pembelajaran.
Melalui pendampingan dan pengamanan tersebut, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pembangunan infrastruktur, pemerataan akses pendidikan, dan transformasi digital dapat tercapai secara optimal.