Oleh Admin | Sabtu, 22 Februari 2025
Bagikan :
Selasa, 11 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum tentang Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Kota Banda Aceh yang dihadiri oleh Camat Banda Raya serta Para Keuchik Di Kecamatan Banda Raya yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.
Bahwa dalam kegiatan tersebut Para keuchik yang hadir sangat mengapresiasi penerangan hukum tentang Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa dan berharap penyuluhan ini dapat dilaksanakan di setiap kecamatan di Kota Banda Aceh.