Selasa, 14 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual melalui Zoom dalam rangka pelaksanaan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja, penguatan fungsi intelijen, serta optimalisasi pengamanan dalam setiap tahapan penanganan perkara, sekaligus meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan jajaran dalam menjaga independensi penanganan perkara.
Dalam pengarahan tersebut, disampaikan bahwa keberhasilan institusi Kejaksaan sangat ditentukan oleh integritas sumber daya manusia serta objektivitas dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, pelaksanaan PAM SDO dan PAM PP menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi dan praktik penyimpangan.
Melalui arahan strategis ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh dapat terus meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan integritas dalam mengamankan sumber daya institusi, serta memastikan kelancaran dan keamanan penuh dalam setiap tahapan penanganan perkara di wilayah Kota Banda Aceh.