Selasa, 30 Juni 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aulia, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan kembali mahasiswa Program Magang Profesi Hukum dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh setelah menyelesaikan kegiatan magang di lingkungan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh sekitar pukul 11.00 WIB.
Acara ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian program magang yang telah diikuti oleh para mahasiswa selama 3 bulan terakhir sebagai bagian dari pengembangan kompetensi akademik dan praktik profesi hukum terkait proses penanganan perkara, administrasi penuntutan, hingga berbagai tugas lainnya yang dilaksanakan oleh jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui berbagai program kerja sama dengan institusi pendidikan, sebagai upaya mencetak generasi penerus yang profesional, berintegritas, dan berkompeten.