Kamis, 16 Juli 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui Seksi Intelijen menghadiri dan mengisi undangan sebagai pemateri dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru di SMA Negeri 7 Banda Aceh tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di Mushalla SMA Negeri 7 Banda Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang mengusung tema "Pencegahan dan Penegakan Hukum terhadap Aksi Perundungan (Bullying) di Lingkungan Satuan Pendidikan" ini diikuti oleh 324 siswa-siswi. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., selaku narasumber dan didampingi oleh jajaran staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang kondusif, berkarakter, dan berintegritas.