Rabu, 02 Juli 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., beserta jajaran menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka mendukung penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) serta mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting.
Terdapat 5 poin penting yang ditekankan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. sebagai pembicara, diantaranya;
1. Koordinasikan dengan pemerintah daerah untuk penyediaan tanah Pemda untuk Badan Gizi Nasional (BGN).
2. Tanah harus memenuhi spesifikasi teknis dan lokasi strategis (dekat sekolah, tersedia jaringan listrik, lingkungan higienis, jauh dari TPA).
3. Usulkan maksimal 3 titik lokasi per provinsi/kabupaten, siap sedia menginventarisasi dan membuat laporan di wilayah hukum yang belum siap menyediakan lahan untuk MBG;
4. Pengawasan peminjaman tanah dilakukan dengan surat persetujuan dari kepala daerah dan verifikasi data peminjaman.
5. Pastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam peminjaman tanah dan dukung inspektorat daerah dalam pengawasan.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariBandaAceh
#Akuntabel
#Berintegrasi
#Energik
#Solid
#MBG