Rabu, 04 Maret 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rajeskana, S.H., M.H. menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Kota Layak Anak untuk Menjaring Data Informasi dan Perkembangan Kebijakan KLA Kota Banda Aceh Tahun 2024 dan 2025 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Banda Aceh.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor guna mewujudkan Kota Layak Anak yang berkelanjutan. Kegiatan ini secara khusus difokuskan untuk menjaring data dan informasi terkait perkembangan kebijakan Kota Layak Anak di Kota Banda Aceh, sekaligus memantau implementasi program yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan hak anak, serta menyoroti pentingnya peran dan kontribusi aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Melalui Rapat Koordinasi ini, Pemerintah Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan implementasi program Kota Layak Anak, sejalan dengan arahan nasional serta kebutuhan riil masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak di Kota Banda Aceh pada tahun 2024 dan 2025.