Oleh Admin | Selasa, 29 April 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa, 29 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Penerimaan Retribusi Non-Tunai, dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan sistem pembayaran serta membahas strategi percepatan perluasan QRIS di Provinsi Aceh tahun 2025 untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang diadakan oleh Bank Indonesia Provinsi Aceh di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.
#kejaksaanri #kejatiaceh #kejaribandaaceh #jaksapedia #aceh