Senin, 16 Maret 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 sekaligus acara buka puasa bersama yang bertempat di ruang VIP dKopi Aceh Kota Banda Aceh sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur lintas sektoral diantaranya Kesbangpol, Kementerian Agama, Polresta Banda Aceh, FKUB, MPU, Dinas Pendidikan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Tokoh Agama Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan, deteksi dini, serta pembinaan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, sehingga kehidupan beragama di Kota Banda Aceh tetap berjalan harmonis, aman, dan kondusif. Selain itu, para perwakilan tokoh agama juga dimintai pandangan dan masukan terkait kriteria aliran yang dianggap menyimpang menurut perspektif ajaran agama masing-masing, sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pengawasan oleh Tim PAKEM.