Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 13 Oktober 2026

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh
Oleh Admin | Selasa, 22 September 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh tersebut dimulai pukul 20.30 WIB.

Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Selain itu, agenda rapat juga mencakup penandatanganan berita acara/nota kesepakatan (MoU) terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran perwakilan Kejari Banda Aceh dalam rapat tersebut merupakan bagian dari partisipasi dan koordinasi antarinstansi dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan serta pembahasan kebijakan anggaran di Kota Banda Aceh.

Layanan Publik Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling