Jum'at, 22 Mei 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Rapat Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Kegiatan Pra Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh selaku perwakilan unsur pimpinan Kejati Aceh dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Provinsi Aceh.
Pelaksanaan Pra Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan usulan prioritas dari masing-masing unit kerja, termasuk sinkronisasi usulan rencana kerja, peninjauan kebutuhan anggaran, serta proyeksi program prioritas untuk tahun anggaran mendatang di seluruh wilayah hukum Aceh yang selanjutnya akan diusulkan dalam Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.