Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 07 Juli 2026

Rapat Pengawasan dan Perbaikan Tata Kelola Penggunaan Dana Desa serta Pembentukan Struktur Organisasi ABPEDNAS di Wilayah Kota Banda Aceh
Oleh Admin | Jumat, 19 Juni 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., mengelar rapat Pengawasan dan Perbaikan Tata Kelola Penggunaan Dana Desa serta Pembentukan Struktur Organisasi ABPEDNAS di Wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya pengawasan dan meningkatkan tata kelola penggunaan Dana Desa agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan upaya preventif Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan struktur organisas kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Wilayah Kota Banda Aceh. Pembentukan kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Layanan Publik Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling