Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., beserta jajaran, menggelar Rapat Perkembangan Proyek strategis daerah yang telah dilakukan Pengawalan dan Pembangunan yaitu pada Dinas PUPR Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh, sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat dilaksanakan dalam rangka memperoleh data dan informasi terkini mengenai perkembangan pelaksanaan proyek stragtegis daerah pada Dinas PUPR Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam pengamanan pembangunan strategis, sekaligus sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta target yang telah ditetapkan.