Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., beserta jajaran, menggelar rapat permintaan data terkait perkembangan proyek revitalisasi satuan pendidikan. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah satuan pendidikan, yaitu SMAN 4 Banda Aceh, SMKN 5 Banda Aceh, SLB Negeri Banda Aceh, SLB Swasta Bukesra Banda Aceh, dan SLB B YPAC Kota Banda Aceh, bersama Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. Rapat berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Aceh pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperoleh data dan informasi terkini terkait perkembangan pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan di wilayah Kota Banda Aceh yang telah dilakukan pengawalan dan pengamanan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam melaksanakan pengamanan pembangunan strategis, sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan.