Pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026, Bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Wahyuddin, S.H., beserta Staf mengikuti Rapat Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 secara virtual.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2026.
Plt. Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset RI menyampaikan Lelang serentak bukan sekadar proses penjualan aset, tetapi juga wujud transparansi, efisiensi, dan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta. Dengan pelaksanaan yang serentak, proses menjadi lebih terbuka kompetitif, dan mampu memberikan nilai optimal bagi aset yang dilelang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan lelang serentak.