Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 05 Juli 2026

Reviu Luasan Tanah dan Bangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
Oleh Admin | Jumat, 12 Juni 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., didampingi Kasi PAPBB Wahyuddin, S.H, beserta Staf Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mengikuti kegiatan Reviu Luasan Tanah dan Bangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang dilaksanakan secara virtual.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengalihan fungsi pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus tindak lanjut koordinasi antara Kejaksaan Rl dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rl terhadap 33 Rupbasan yang direncanakan akan dilakukan penggunaan secara bersama/sementara.

Layanan Publik Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling