Rabu, 11 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., bersama Kasi dan Kasubag serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengikuti Pengarahan Kajati Aceh Terkait Libur Lebaran Idul Fitri 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh memberikan arahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Aceh terkait kesiapan dan langkah-langkah antisipasi dalam menyambut masa libur Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, beliau juga menekankan agar seluruh jajaran melaksanakan arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang telah disampaikan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta situasi kerja yang tertib dan kondusif selama periode libur Lebaran Idul Fitri 2026.